LOS ANGELES — Petinju ternama AS, Floyd Mayweather Jr, memulai kehidupannya dalam penjara, Jumat (1/6/2012), saat menjalani keputusan pengadilan Las Vegas.
Petinju tak terkalahkan ini akan menjalani hukuman penjara selama 87 hari karena terbukti melakukan tindak kekerasan. Ia dinyatakan bersalah oleh hakim pengadilan Las Vegas, Melissa Saragosa, pada 21 Desember lalu.
Namun pengadilan menunda eksekusi penjara tersebut untuk memberi kesempatan kepada Mayweather memenuhi kontrak untuk menghadapi Miguel Cotto pada 5 Mei lalu. Dalam pertarungan tersebut, Mayweather menang angka.
Mayweather tiba di pengadilan, Jumat pagi, sebelum digelandang masuk penjara Clark County dengan tangan terborgol. Mayweather sendiri telah menjalani 45 jam hukuman pelayanan masyarakat dari 100 jam yang dijatuhkan kepadanya. Ia juga mendapat remisi 3 hari dari vonis 90 hari.
Sebelum masuk penjara, Mayweather sempat mengunggah gambar dirinya bersama putrinya di akun Twitter miliknya. "Saya menghabiskan waktu bersama putri saya sebelum meninggalkan mereka, teman-teman, dan penggemar saya...."
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Post a Comment